BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai.
Imbauan ini disampaikan mengingat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai.
Alman menjelaskan bahwa kebiasaan membuang sampah ke sungai dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan.
Sampah yang menumpuk di sungai dapat menyumbat aliran air, menyebabkan banjir, dan merusak ekosistem sungai. Selain itu, sampah juga dapat menjadi sumber penyakit dan mencemari air tanah.
"Sungai adalah sumber kehidupan. Kita harus menjaga kebersihannya agar tetap berfungsi dengan baik. Bantulah kami para petugas kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai, karena sampah adalah tanggungjawab setiap individu," katanya, Kamis, 19 Desember 2024.
Alman juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan cara memilah sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan plastik, dan mendaur ulang sampah.
"Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat," ungkapnya.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Palangka Raya semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga kebersihan sungai agar kota menjadi lebih bersih dan sehat. (HENDRI/R)
DLH Palangka Raya: Bantulah Kami, Jangan Buang Sampah ke Sungai
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Komentar (0)
Memuat komentar…







