BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan, khususnya nelayan air tawar.
Kepala Dinas Perikanan, Indriarti Ritadewi menyampaikan bahwa pihaknya memprioritaskan program bantuan bagi kelompok nelayan air tawar.
“Bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor perikanan, khususnya bagi nelayan air tawar supaya meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan,” katanya, Kamis, 19 Desember 2024.
Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari peralatan tangkap modern, mesin pengolahan hasil tangkapan, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas nelayan.
Selain bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memiliki program bantuan mandiri untuk mendukung sektor perikanan.
“Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan segala potensi yang ada, termasuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung program-program peningkatan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan nelayan air tawar di Palangka Raya dapat semakin mandiri dan sejahtera. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
“Kami optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, sektor perikanan di Palangka Raya akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (HENDRI/R)
Dinas Perikanan Palangka Raya Prioritaskan Bantuan untuk Nelayan Air Tawar
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







