BORNEONEWS, Palangka Raya – Aliansi Barikade (Barisan Aksi Reformasi Kepolisian Dekonstruksi) menggelar aksi damai di depan Mapolda Kalteng pada Kamis, 19 Desember 2024.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait reformasi kepolisian dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian.
Koordinator Lapangan, Dida Pramida, menyampaikan enam poin tuntutan utama. Pertama, Aliansi Barikade menuntut transparansi penuh dalam proses pemecatan pelaku pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian.
Mereka meminta agar proses pemecatan tersebut dilakukan secara adil dan transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Poin kedua, Aliansi Barikade mendesak agar anggaran pendapatan belanja Polda Kalteng dioptimalkan untuk meningkatkan pembinaan dan pendidikan moral internal, termasuk pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh anggota kepolisian di Polda maupun Polresta.
Tuntutan ketiga adalah evaluasi dan audit berkala terhadap institusi kepolisian secara berjenjang, minimal setiap tahun sekali. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi psikologis dan kesehatan jasmani anggota kepolisian secara berkala.
Keempat, Aliansi Barikade meminta adanya pemulihan sosial terhadap masyarakat yang menjadi korban dari tindakan anggota kepolisian yang melanggar hukum. Mereka menekankan pentingnya memberikan perhatian dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak.
Poin kelima, Aliansi Barikade menuntut Kapolda dan Kapolresta untuk bertanggung jawab penuh dan bertindak tegas terhadap kasus-kasus yang mencemari institusi kepolisian. Mereka meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Terakhir, Aliansi Barikade menuntut penindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar peraturan tanpa pandang bulu. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif di lingkungan kepolisian.
"Aksi damai ini diharapkan dapat mendorong reformasi kepolisian yang lebih baik dan penegakan hukum yang lebih adil di Kalimantan Tengah," kata Dida Pramida.
Saat ini Polda Kalteng tengah menangani kasus anggota Polresta Palangka Raya berinisial Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA hingga meninggal disertai aksi pencurian.(PATHUR/j)









