BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Agus Suharto, membuka kegiatan Edukasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak.
Kegiatan ini diselenggarakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seruyan, bertempat di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Kamis, 19 Desember 2024.
Ketua MUI Seruyan, H Supian mengatakan fenomena pernikahan usia anak merupakan suatu permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Meskipun pemerintah telah menetapkan Peraturan, bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia tertentu melalui perundangan-undangan, akan tetapi tetap saja ditemukan masyarakat yang melakukan pernikahan usia anak.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, terjalin kerja sama yang solid antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam melanjutkan upaya edukasi dan pencegahan pernikahan usia anak secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Seruyan dalam sambutan disampaikan Agus Suharto, berharap dan kegiatan ini dapat memberikan suatu langkah edukasi dan memberi pengertian sebagai upaya preventif atas dampak yang tidak diinginkan dari pernikahan usia anak.
“Dengan langkah-langkah edukatif dan preventif yang telah dilakukan, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan memiliki masa depan yang cerah, “ tuturnya.
Kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama kita wujudkan masa depan tanpa pernikahan usia anak di wilayah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/j)









