BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, terus berkomitmen untuk mendukung program reintegrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai salah satu langkah penting dalam proses rehabilitasi, Lapas Sampit melaksanakan tes urine terhadap 5 WBP yang berencana mengajukan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
"Tes urine ini syarat wajib bagi WBP yang ingin mengikuti program reintegrasi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP yang bersangkutan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga siap untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat," kata, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, Kamis, 19 Desember 2024.
Tes urine merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa WBP yang mengajukan PB dan CB bebas dari narkoba dan siap melanjutkan proses rehabilitasi.
Proses tes urine dilakukan dengan prosedur yang ketat, melibatkan sejumlah tenaga medis serta diawasi oleh pegawai Lapas Sampit untuk menjamin keabsahan hasil tes.
"Setelah tes urine, hasil akan dianalisis untuk memastikan WBP yang bersangkutan layak mengikuti program reintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat membantu WBP dalam proses pembinaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat," ujarnya.
Tes urine menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi WBP. Dengan melakukan tes urine secara berkala, Lapas Sampit berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi WBP yang ingin kembali ke masyarakat.
"Langkah ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam poin pertama yang menyoroti pemberantasan narkoba di dalam Lapas," pungkasnya. (DEVIANA/j)









