BORNEONEWS, Palangka Raya – Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Razia rutin yang dilakukan setiap pekan ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Pengamanan Lapas Ka. KPLP Erikjon Sitohang, memimpin langsung apel sebelum pelaksanaan razia. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang aman, tertib, dan humanis.
"Mengingatkan kepada seluruh petugas agar razia tetap mengedepankan sikap humanis," pesan Erikjon.
Erikjon juga menyampaikan perubahan paradigma Sistem Pemasyarakatan yang kini lebih fokus pada peningkatan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan. Tujuannya agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
Hasil razia menunjukkan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi botol kaca, silet, dan gunting kuku. Ketiga barang tersebut dianggap berbahaya dan melanggar aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Ia juga mengingatkan petugas untuk menjaga integritas dan tidak membuka celah bagi hal-hal negatif berkembang di dalam Lapas. Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Palangka Raya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas.
"Kami mengimbau warga binaan untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian. Mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik di sini," imbau Erikjon. (PATHUR/j)









