BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,28 triliun hingga 13 Desember 2024.
Angka tersebut melampaui target perubahan tahun 2024 dengan persentase capaian menyentuh angka 102,62 persen.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengingatkan pentingnya optimalisasi potensi daerah melalui kebijakan retribusi.
“Penting bagi kita untuk menggali potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Yuas saat Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Retribusi Daerah Tahun 2024 yang digelar di Aula Eka Hapaka, Jumat, 20 Desember 2024.
Ia menjelaskan, rapat optimalisasi merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.
Yuas menguraikan tiga jenis retribusi, yaitu Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. (HERMAWAN DP/R)









