PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp4,68 triliun.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Jumat, 20 Desember 2024.

Dia menjelaskan peningkatan target PAD hingga 39,23 persen dari tahun sebelumnya menunjukkan optimisme pemerintah dalam mengelola potensi pajak.

Sri Widanarni juga menyoroti pentingnya peran pajak sebagai sumber utama PAD untuk mendukung pembangunan daerah Kalteng.

“Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak, dapat memaksimalkan potensi aset-aset yang dimiliki Pemprov Kalteng,” ungkap Sri.

Selain itu memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi penerimaan daerah. (HERMAWAN DP/j)