PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Jumat, 20 Desember 2024. Agenda rapat yakni laporan hasil reses masa persidangan pertama 2024/2025, dan Pidato Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya mengenai penyampaian hasil evaluasi.

DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) Ke - 1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Basirun B Sahepar Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya memimpin Rapur tersebut dan menyebut tujuan reses yang digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, agat dapat sampaikan ke Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Reses anggota DPRD turun ke lapangan untuk bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihan (dapil) I,II, III. Tujuan utama dari reses adalah menyerap aspirasi, mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Palangka Raya Akhmad Husain menyampaikan hasil reses menjadi bahan masukan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengevaluasi hasil reses dan mengintegrasikannya ke dalam program kerja prioritas," tandasnya. (MARINI/j)