BORNEONEWS, Sampit – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di Kecamatan Baamang kini memasuki babak baru. Suami sah dari Rc, salah satu terduga pelaku, melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk diproses secara etik kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya. Menurutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim pemeriksaan khusus (riksus) guna mendalami kasus ini.
“Laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan membentuk tim riksus. Tim ini akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, dan hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati untuk penjatuhan sanksi,” ujar Komarudin, Sabtu, 21 Desember 2024.
Kamaruddin menegaskan, sanksi terberat atas pelanggaran disiplin ini bisa berupa pemecatan kepada kedua oknum ASN jika terbukti bersalah. Apalagi, jika hasil proses hukum pengadilan mendukung temuan tersebut.
“Sanksi terberat adalah pemberhentian atau pemecatan keduanya. Hal ini sangat dimungkinkan, tergantung pada kadar pelanggaran. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi dasar kuat tim riksus untuk melanjutkan proses administrasi,” katanya.
--page
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di Kotim untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela seperti perselingkuhan.
“ASN adalah teladan bagi masyarakat. Kami harap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kejadian serupa,” tambah Kamaruddin.
Pihak keluarga mengatakan dugaan perselingkuhan antara Rc dan As sudah mencuat sejak beberapa bulan lalu. Kecurigaan berawal dari kegiatan dinas di luar daerah, salah satunya kegiatan kemah ELY di Ujung Pandaran.
Puncak kemarahan terjadi saat suami Rc melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Baamang. Penggerebekan ini telah direncanakan oleh pihak keluarga, dengan suami Rc berpura-pura sedang melakukan perjalanan dinas luar kota.
“Setelah pura-pura dinas luar, suami menyuruh istrinya menjemput anak dari sekolah. Namun, kami sudah memantau sejak pagi dan mendapati mereka bertemu di rumah kosong itu,” kata AL, keluarga suami Rc.
Setelah penggerebekan, pasangan terduga sempat menawarkan upaya damai dengan sejumlah uang, tetapi ditolak oleh suami Rc. Sebagai gantinya, kasus ini dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan ke pemerintah setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Kami melaporkan ini agar keduanya diproses sesuai aturan kepegawaian, sekaligus memberikan efek jera,” tambah AL.
Masyarakat sekitar juga menyebut rumah kosong itu sudah sering digunakan oleh kedua oknum ASN untuk bertemu secara diam-diam. (DEWI PATMALASARI/y)









