KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) II untuk membahas rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kapuas ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan PSU Samsudinnor, serta dari pihak konsultan. 

Selain itu, FGD juga melibatkan sejumlah dinas terkait, camat, lurah/kepala desa, para pengembang, serta undangan lainnya.

Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas Yan Hendri Ale menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Dokumen ini bersifat strategis karena berkaitan dengan perencanaan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas. Dokumen ini memiliki periodesasi 20 tahun, tetapi dapat direview setiap lima tahun sekali," ujarnya, Sabtu, 21 Desember 2024.

--page

Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut akan diajukan ke DPRD Kapuas sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setelah melalui proses diskusi di tingkat masyarakat. 

"Kami berharap dokumen ini dapat dimasukkan ke dalam daftar Perda prioritas pada tahun 2025, sehingga pembahasannya dapat dilakukan lebih cepat. Selain itu, dokumen ini juga menjadi bagian penting untuk mendukung usulan ke pemerintah pusat, khususnya terkait program rumah subsidi," jelasnya.

Sementara itu, Dariyanto, tenaga ahli dari konsultan, mengungkapkan bahwa dokumen yang disusun berlandaskan pada dokumen tata ruang dan dokumen pembangunan RPJP daerah.

"Kami memetakan kebutuhan perumahan dan permukiman di Kabupaten Kapuas berdasarkan data yang ada. Harapannya, hasil akhir ini menjadi dasar dalam mengambil keputusan untuk menciptakan kawasan perumahan yang asri dan terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui FGD ini, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat memiliki perencanaan yang matang untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah. (DODI/Y)