BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang oknum mahasiswa di Palangka Raya, FB (20), mendapat pembinaan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) karena menyebarkan hoaks melalui media sosial Facebook.
FB, yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan, mengunggah video seorang ibu-ibu yang menjadi korban penganiayaan di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, dengan keterangan yang salah bahwa ibu tersebut merupakan korban begal.
"Padahal, berdasarkan penyelidikan, ibu tersebut menjadi korban penganiayaan akibat kesalahpahaman," kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam, Sabtu, 21 Desember 2024.
Cak Sam kemudian memberikan pembinaan dan edukasi kepada FB agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, Cak Sam menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum dibagikan.
Setelah mendapat pembinaan, FB mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Ia juga mengklarifikasi unggahannya di akun Facebook pribadinya dan berjanji untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial di masa mendatang.
"Kalau menerima informasi dari siapa pun yang belum jelas kebenarannya, jangan langsung disebar. Harus disaring dulu sebelum di-sharing, sehingga tidak menjadi pelaku penyebar hoaks," ujar Cak Sam. (PATHUR/H)









