BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng berencana memberikan diskon untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari perubahan kebijakan pajak daerah pada tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan pajak akibat penerapan sistem opsen.
"Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga ada kenaikan karena adanya sistem opsen. Tetapi, nanti akan ada surat kebijakan dari Bapak Gubernur, dimana Pemerintah Provinsi akan memberikan diskon sehingga tidak membebani masyarakat Kalteng," ujarnya di Palangka Raya, baru baru ini.
Selain itu, ia mengimbau perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional lebih dari satu tahun untuk segera mengganti plat kendaraan menjadi plat KH dan membayar pajaknya di Kalteng.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menggali potensi pendapatan daerah demi mendukung pembangunan wilayah.
Anang mengajak semua pihak berkontribusi dalam optimalisasi sumber pendapatan daerah. "Mari kita bersama-sama memungut potensi-potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah," tambahnya. (HERMAWAN DP/H)









