PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penimbunan bahan pokok maupun bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini disampaikan menyusul potensi peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan, khususnya menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2025.

“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.

Dia menjelaskan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan BBM.

Tim ini akan secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional, modern dan juga SPBU untuk memastikan ketersediaan dan harga barang tetap terkendali.

“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penimbunan. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti bersalah,” pungkasnya. (HENDRI/R)