BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penimbunan bahan pokok maupun bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini disampaikan menyusul potensi peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan, khususnya menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2025.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.
Dia menjelaskan pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan BBM.
Tim ini akan secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional, modern dan juga SPBU untuk memastikan ketersediaan dan harga barang tetap terkendali.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penimbunan. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti bersalah,” pungkasnya. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Ancam Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok dan BBM
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







