BORNEONEWS, Kobar - Pj Kepala Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Syamsiar membantah memiliki kepentingan tertentu di balik tertundanya pergelaran pemilihan kepala desa (pilkades). Ia menegaskan, tidak punya wewenang sedikitpun untuk menunda pelaksanaan pilkades PAW.

"Persoalan itu ada tugas dan ranahnya masing-masing, sehingga tudingan tersebut sangat tidak beralasan.  Tudingan itu tidak berdasar, karena bukan pada kapasitas saya untuk bisa menunda pelaksanaan pilkades PAW," tegas Pj. Kades Sungai Bakau, Syamsiar, Kamis (15/9/2016).

Syamsiar mengungkapkan sejatinya persoalan tudingan dari beberapa warga Desa Sungai Bakau ia sudah tidak mempermasalahkannya, karena Effendi dan warga serta Ketua BPD Desa Sungai Bakau, sudah menyambangi rumahnya. Mereka meminta maaf atas tudingan yang menyatakan, ia menyuruh salah satu pendaftar yang terlambat untuk melapor ke Camat Kumai supaya bisa mendaftar dan menduga dia meminta Camat melanjutkan tetap sebagai Pj. Kades Sungai Bakau, karena sudah masa pensiun.

"Padahal, saya pensiun Oktber 2017. Mereka sudah datang untuk meminta maaf atas tudingan mereka itu ke saya," ujar Syamsiar.

Sementara itu, Effendi salah satu kandidat Kades Sungai Bakau mengakui, ia bersama beberapa warga dan BPD Sungai Bakau, meminta maaf atas tudingan yang ia lontarkan. "Demi kenyamanan dan kesuksesan terselenggaranya Pilkades PAW serta rasa bersalah, kami minta maaf kepada Pj Kades kemarin." (KOKO SULISTYO/N).