KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Pemkab Seruyan menggelar pelatihan juru sembelih halal. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, membuka kegiatan tersebut sekaligus Pelantikan  Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Kabupaten Seruyan Periode 2025–2028.

Kegiatan diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seruyan, berlangsung di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam sambutannya,  Bahrun Abbas menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap organisasi ini dapat berperan aktif dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat.

"Kami menaruh harapan besar kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal Kabupaten Seruyan agar menjadi garda terdepan dalam mengkampanyekan kesadaran konsumsi halal di tengah masyarakat. Selain itu, kami mendorong agar organisasi ini terus berkembang hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa," tuturnya.

Pj Sekda juga menegaskan pentingnya peran juru sembelih halal dalam memastikan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.

Dengan regulasi ketat di Indonesia, juru sembelih halal diharapkan dapat menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal.

"Juru Sembelih Halal memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap produk hewani yang beredar di masyarakat sesuai dengan ketentuan syariah dan standar kualitas yang berlaku. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga kepercayaan umat," ujar Bahrun.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Seruyan atas prakarsanya membentuk Dewan Pengurus Daerah Juru Sembelih Halal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada MUI Kabupaten Seruyan yang telah mengambil langkah strategis ini. Upaya ini tidak hanya melindungi umat tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal," tandasnya. (FAHRUL/j)