BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas telah menggelar kegiatan Literasi Ekonomi Syariah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Acara ini diikuti oleh 60 peserta yang merupakan pelaku UMKM di wilayah Kuala Kapuas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya ekonomi syariah, khususnya dalam menjalankan usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidan mewakili Pj Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama pihak terkait akan terus berupaya memberikan pembinaan berkelanjutan kepada UMKM.
"Pembinaan ini termasuk memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," katanya, Senin, 23 Desember 2024.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelaku UMKM terkait dengan ekonomi syariah hingga sertifikasi halal. (DODI/j)









