KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Kapuas, Hamidan, dalam kegiatan Literasi Ekonomi Syariah, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, terutama umat Islam, karena produk yang dikonsumsi dijamin kebersihannya dan kehalalannya.

“Sertifikasi halal memastikan produk yang dihasilkan bebas dari bahan atau prosedur terlarang selama proses produksi," katanya, Senin, 23 Desember 2024.

Selain itu, lanjut dia produk UMKM yang bersertifikat halal akan lebih diterima di pasaran, khususnya di kalangan konsumen muslim.

Ia juga mengajak seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mendaftarkan produk mereka. 

"Selain memenuhi kewajiban hukum, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal maupun nasional," pungkasnya. (DODI/j)