SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial A (19) terpaksa harus digiring oleh aparat kepolisian setelah melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga di Desa Bapinang, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan MT. Haryono, Kecematan MB Ketapang, Sampit.

Pelaku tengah menikmati hasilnya curiannya di hiburan malam tersebut. Namun, dirinya dikagetkan dengan kedatangan anggota polisi menggunakan pakaian preman.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

"Benar, masih kita periksa," kata Yudi, Senin, 23 Desember 2024.

Dari informasi yang didapat pelaku ini nekat melakukan aksinya dengan membobol rumah milik warga, serta mencuri sejumlah perhiasan senilai puluhan juta rupiah. (BUDDI RAHMAT H/j)