BORNEONEWS, Sampit - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menekan potensi penyimpangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem cashless atau non tunai untuk seluruh transaksi di lingkungan pelabuhan.
"Pelayanan kami sudah sistem cashless. Tidak ada lagi pembayaran secara manual," kata Junior Manager Terminal Pelayanan Terminal Pelabuhan Sampit, Tri Purbo Waluyojati, Senin 23 Desember 2024.
Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap anggapan miring terkait aktivitas kepelabuhanan di Kotawaringin Timur. Pelindo Sampit berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan menutup celah potensi penyimpangan, seperti pungutan liar dan pelanggaran lainnya.
Transaksi elektronik telah diterapkan oleh Pelindo sebelum merger pada 1 Oktober 2021. Di Sampit, penerapan ini diwujudkan melalui autogate pass atau gerbang masuk otomatis yang dimulai pada 10 Juli 2024.
"Seluruh jasa kepelabuhanan kini menggunakan aplikasi atau secara online. Pengguna jasa tidak perlu datang ke kantor Pelindo karena semua pelayanannya bisa diakses dari kantor maupun dari rumah," tambah Tri.
--page
Pelindo Sampit juga telah menerapkan penggunaan e-money untuk seluruh transaksi di lingkungan pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Manajemen PT Pelindo mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh oknum yang mengatasnamakan Pelindo untuk melakukan pungutan atau meminta imbalan jasa. PT Pelindo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menekan potensi penyimpangan.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, Pelindo juga telah membuka kanal laporan yang terhubung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan di lingkup Pelindo melalui Whistle Blowing System. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Ini bentuk keterbukaan. Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti. Dengan penerapan sistem cashless dan kanal laporan yang terhubung ke KPK, kami siap menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan," harapnya. (DEVIANA/Y)









