TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Perdhana Mahardika, mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan berlalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada periode tersebut.

"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati selama perjalanan," ujar AKP Perdhana Mahardika, Senin, 23 Desember 2024.

Ia menekankan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan jauh. Hal itu mencakup pengecekan rem, lampu, ban, hingga oli kendaraan untuk memastikan semuanya dalam kondisi prima.

"Jangan mengabaikan pemeriksaan keselamatan kendaraan untuk mengurangi risiko kecelakaan," tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, mengenakan helm bagi pengendara motor, serta menghindari pelanggaran seperti melampaui batas kecepatan, menerobos lampu merah atau menggunakan ponsel saat berkendara.

--page

AKP Perdhana juga mengimbau pengendara agar tidak memaksakan berkendara saat lelah atau mengantuk. 

"Beristirahatlah setiap empat jam perjalanan untuk mencegah kelelahan yang dapat mengurangi konsentrasi. Manfaatkan rest area yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik," tambahnya.

Ia mengingatkan agar pengendara selalu waspada di jalan, memperhatikan rambu lalu lintas, dan situasi sekitar, terutama di area rawan kecelakaan atau jalan dengan tingkat kepadatan tinggi. 

"Jangan memaksakan perjalanan dalam kondisi cuaca buruk. Utamakan keselamatan penumpang, pastikan mereka mematuhi aturan, seperti menggunakan sabuk pengaman, dan hindari membawa penumpang berlebihan, khususnya bagi kendaraan roda dua," lanjutnya.

Di tengah kemungkinan kemacetan, Kasatlantas meminta pengguna jalan bersikap sabar dan tidak terpancing emosi. Ia juga menyebutkan dua titik rawan macet di Barito Timur, yaitu Pasar Tamiang Layang dan Pasar Ampah.

"Laporkan insiden atau keadaan darurat kepada petugas kepolisian di lapangan atau kantor polisi terdekat," pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)