BORNEONEWS, Palangka Raya – Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menggelar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Langkai dengan fokus pada pencegahan judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Program ini merupakan bentuk kepedulian UMPR terhadap isu sosial yang semakin meresahkan di era digital.
Kegiatan KKN yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Langkai pada Senin (23/12/2024) melibatkan puluhan mahasiswa FKIP UMPR, Ketua RT, tokoh masyarakat, dan Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut, Serda Dedy.
Arna Purtina, sebagai pemateri utama, memberikan edukasi komprehensif tentang bahaya judi online dan pinjol ilegal, termasuk modus operandi, risiko, dan cara melindungi diri.
Lurah Langkai, Sri Wanti, mengapresiasi inisiatif UMPR dan menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi masalah ini.
"KKN ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi ini dapat berjalan efektif," ujarnya, Senin, 23 Desember 2024.
--page
Mahasiswa UMPR aktif menyebarkan informasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, dan melakukan kunjungan rumah untuk sosialisasi langsung. Mereka berharap program ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus judi online dan pinjol ilegal di Kelurahan Langkai.
Program ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran dan mendorong kolaborasi yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Sri Wanti berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai wilayah.
"Kami ingin masyarakat lebih cerdas dan waspada dalam menghadapi tantangan di era digital," imbuh Sri Wanti. (PATHUR/y)









