PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rapat Paripurna DPRD ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 resmi dibuka, oleh Pimpinan sidang Tandean Indra Bella. Rapat paripurna ini di gelar di Ruang Rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin, 23 Desember 2024.

Ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyampaikan, ada enam agenda yang akan dibahas dalam persidangan. 

"Yang pertama terkait Penetapan Propemperda Tahun 2025. Kedua, Persetujuan Bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan," kata Tandean 

Selain itu, lanjut Tandean, juga mendengarkan Pidato Pengantar Bupati tentang Raperda Keolahragaan.  "Raperda keolahragaan ini adalah usulan dari eksekutif, dimana penting untuk ada payung hukum dalam dunia olahraga," ujarnya. 

Tandean menambahkan, pada kesempatan tersebut, juga mendengarkan Pidato Pengantar Raperda Inisiatif DPRD tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan  Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.

--page

Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga buah segar kelapa sawit produksi perkebunan masyarakat ini adalah inisiatif DPRD di tahun 2024, namun prosesnya terhambat karena belum ada pimpinan DPRD Definitif

Tandean berharap, Perda tersebut bisa segera disahkan di tahun 2025 mendatang. Selain membahas enam agenda, Tandean mengatakan, dalam rapat ini, juga sekaligus Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. (RETHA/Y)