BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Fahkrizal memerintahkan anak buahnya mengejar penyebar isu tidak benar tentang peristiwa di Sampit, Kotawaringin Timur. Kata dia, hal itu sudah masuk kategori hate speech, ujaran kebencian.

“Kita akan mencari akun-akun yang berujar kebencian. Itu akan kita tangani. Situasi Kalteng dan Sampit aman,” tegas Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Fahkrizal di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kamis (15/9/2016).

Fahkrizal juga mengaku amat menyesali penyebaran isu bernuansa kesukuan yang dibuat dan dengan mudah disebarkan pengguna jejaring sosial. Padahal kata dia, situasi di tempat kejadian aman dan tidak bergejolak seperti yang diisukan.

“Kejadian ini murni kriminal. Pelaku dua orang sudah kita tangkap dan saat ini diproses Polres Kotawaringin Tiimur. Ke depan kita berharap agar isu-isu seperti ini yang meresahkan tidak terjadi lagi,” kata Fhakrizal.

Kalpolda Kalteng menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan seusai menggelar pertemuan tertutup dengan Forum Kerukunan Pimpinan Daerah (FKPD), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat. Pertemuan itu sendiri membicarakan isu yang sempat menghebohkan Kalteng, bahkan sampai ke provinsi tetangga. (RONI SAHALA/N).

​​