BORNEONEWS, Palangka Raya – BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah melatih 180 penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari lingkungan instansi pemerintah dan pendidikan.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di daerah.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Joko Setiono, menyatakan pelatihan tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Para penggiat P4GN tersebut juga telah melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan narkoba,” ujar Joko di Palangka Raya, Senin, 23 Desember 2024.
Sebagai hasil dari program tersebut, deteksi dini penyalahgunaan narkoba dilakukan melalui tes urine mandiri terhadap 2.873 orang di 15 instansi dan perusahaan.
“Diharapkan pada tahun-tahun berikutnya, setiap institusi, dunia usaha dan masyarakat di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan P4GN secara mandiri,” ungkapnya.
Selain itu, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) sebesar 3,25 dengan kategori “Sangat Tanggap.”
Indeks ini mengukur ketanggapan melalui lima aspek, yaitu ketahanan keluarga, masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. (HERMAWAN DP/H)









