BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Martinus Hukom memperkuat unsur intelijen hingga ke daerah pelosok negeri untuk bisa menekan peredaran narkotika pada 2025.
Penggelaran personel intelijen di seluruh wilayah, khususnya wilayah rawan peredaran narkotika, bakal ampuh untuk memberantas aktivitas terlarang itu. Karena, kata dia, kontra jaringan diperlukan bagi peredaran narkotika yang punya jaringan kuat.
"Kita harap penggelaran intelijen ini menguatkan deteksi dini, sehingga kita lebih maju," kata Martinus saat wawancara khusus dengan ANTARA di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.
Sebagai mantan Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, dia menilai bahwa struktur kejahatan narkotika hampir sama dengan terorisme. Keduanya, kata dia, merupakan kejahatan yang terorganisasi, lintas batas, dan terkendali.
Namun ada suatu hal yang membedakan yakni soal jaringan. Dia mengatakan jaringan terorisme itu tersentral dan terdiri dari beberapa faksi, sedangkan untuk narkoba memiliki berbagai jaringan.
Untuk itu dia mengatakan bakal menggunakan sistem pengejaran tidak terputus demi memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, kerja-kerja untuk menangani hal itu harus dilakukan selama 24 jam, non-stop.
"Bagaimana kita menekan mereka, maka kita harus membangun kontra jaringan, ketika mereka membangun, kita harus kontra, artinya harus ada penggelaran intelijen di seluruh daerah," kata dia.
Dia juga menyoroti kerawanan terhadap masuknya narkoba, khususnya berbahan sintetis, dari berbagai negara seperti Myanmar, Afghanistan, hingga negara-negara Amerika Latin.
"Masuknya lewat perairan Selat Karimata, Kepulauan Riau, ini semua potensi masuknya narkoba," kata Komisaris Jenderal Polisi tersebut.
Menurut dia, masyarakat pun perlu menyadari bahwa keuntungan yang didapat dari bisnis narkoba itu bersifat ilusif. Sebab peredaran narkoba menimbulkan kejahatan konvensional lainnya.
"Pasar tergantung pada bagaimana masyarakat, Indonesia rentan terhadap intervensi narkoba itu, seperti banyak muncul kampung narkoba," kata dia.
ANTARA









