PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Nasional Narkotika (BNN) berencana membangun loka rehabilitasi, fasilitas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi individu yang mengalami penyalahgunaan narkoba di Kalteng.

“Pada 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kalteng, Joko Setiono di Palangka Raya, Senin, 23 Desember 2024.

Ia mengatakan dana tersebut berupa hibah dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota masing-masing sebesar Rp. 1 Milyar.

Anggaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Renstra BNN RI 2025-2030 dalam hal penambahan Loka Rehabilitasi BNN.

Joko menyampaikan tahun ini BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran melaksanakan program pascarehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 83 klien.

Hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 73,5 persen, khususnya pada domain fisik, psikologi dan lingkungan. (HERMAWAN DP/R)