SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertimbangkan wacana relokasi Bandara H Asan Sampit yang dicetuskan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Dapil Kotim-Seruyan sebagai alternatif untuk pengembangan bandara di masa depan.

“Dari DPRD Kalteng, ada saran agar bandara dialokasikan ke lokasi baru yang tidak terdapat bangunan masyarakat. Hal ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dan akan kami sampaikan kepada Bupati Kotawaringin Timur,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Rody Kamislam, Selasa, 24 Desember 2024.

Sehari sebelumnya Dishub Kotim berdiskusi dengan anggota DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan di Bandara H Asan Sampit, Senin, 23 Desember 2024.

Dialog antara DPRD Kalteng dan pihak terkait di Bandara H Asan Sampit membahas kendala pengembangan yang dihadapi saat ini. Salah satu fokus utama adalah pembebasan lahan yang masih menjadi tantangan.

Dishub Kotim menyampaikan pembebasan lahan yang harus direalisasikan seluas 77 hektare untuk memenuhi rencana induk pengembangan Bandara H Asan Sampit. Saat ini baru 5 hektare yang telah dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan dan 1,8 hektare sedang berproses pembebasan lahan di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim.

"Jika hasil studi kelayakan atau feasibility study mendukung, wacana (relokasi bandara) ini tidak menutup kemungkinan untuk direalisasikan," ujar Rody. 

Pengembangan bandara bertujuan agar fasilitasnya dapat mendukung operasional pesawat besar seperti Airbus A320. Hal ini mencakup penambahan panjang dan lebar runway serta peningkatan ketebalan PCN (Pavement Classification Number). 

Meski pengembangan bandara eksisting menjadi prioritas, wacana relokasi dianggap sebagai rencana jangka panjang. Lokasi baru yang strategis dan bebas dari hambatan pembebasan lahan dapat memberikan keuntungan dalam mendukung peningkatan infrastruktur transportasi di Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)