PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Anggota DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe yang juga Ketua Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) menyampaikan tahun 2025 ada 3 raperda inisiatif DPRD dan 11 Raperda yang diusulkan eksekutif. 

"Tiga Raperda Inisiatif DPRD, yang pertama ada Raperda kemitraan dan penetapan harga buah tandan segar kelapa sawit produksi perkebunan, yang dimana raperda ini telah diusulkan ditahun 2024, namun karena ini merupakan peraturan atau kebijkan yang sangat penting, untuk keberlangsungan petani sawit di Pulang Pisau, maka sesuai tahapan raperda ini akan kembali dibahas di tahun depan," kata Nasrun, Selasa, 24 Desember 2024. 

Raperda yang kedua yakni terkait kebudayaan dan yang ke tiga raperda terkait insentif guru ngaji, guru sekolah minggu dan guru sekolah kaharingan. 

"Terkait Kebudayaan ini juga penting, mengingat di kabupaten Pulang pisau banyak sekali situs budaya dan budaya masyarakat yang harus memiliki payung hukum untuk bisa mengatur lebih jelas kedepannya, sehingga buda dan situs budaya bisa tetap lestari," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terkait Raperda Insentif Guru ngaji, guru sekolah minggu dan guru sekolah kaharingan, selama ini belum ada aturan yang menjamin bagi mereka sehingga jarang mendapatkan apresiasi bahkan tidak memiliki insentif atau gaji yang jelas. 

Kendati demikian Nasrun berharap, Semoga raperda inisiatif legislatif ini tahun depan bisa disahkan sehingga ada payung hukum yang melindungi 3 hal tersebut.

Menurutnya, perda merupakan payung hukum sarana penampung kondisi khusus di daerah, memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (RETHA/j)