TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Kariato, bersama anggotanya, JM Idat, melakukan inspeksi ke Jalan Baruh Rintis di Desa Matabu yang dikeluhkan warga, Selasa, 24 Desember 2024. 

Dalam inspeksi itu, Komisi III menemukan beberapa bagian jalan yang rusak, serta titik jalan yang ketebalan aspalnya hanya 1,5 sentimeter.

Turut hadir dalam pengecekan tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Kepala Desa Matabu, serta sejumlah warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD, Kariato, menjelaskan bahwa kunjungan ke lapangan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait kerusakan jalan yang baru dua hari selesai dikerjakan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan keluhan ini. Sebagai perwakilan rakyat di Komisi III, kami merespons dan turun bersama Kabid Bina Marga untuk mengecek langsung," kata Kariato.

--page

Sesuai penjelasan Kabid Bina Marga, jalan tersebut baru selesai kontrak pengerjaannya pada 22 Desember 2024 dan masih dalam masa pemeliharaan. Kariato memastikan bahwa perbaikan akan dilakukan pada Januari mendatang.

"Mereka sudah berjanji akan memperbaiki jalan ini sesuai standar. Harapan kami, masyarakat bersama-sama mengawasi proses perbaikannya agar sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Kariato juga memberikan catatan khusus agar kontraktor yang pernah masuk daftar hitam (blacklist) karena pekerjaan bermasalah, tidak diberi kesempatan lagi untuk mengerjakan proyek di Barito Timur.

"Kita harus berbenah dan membangun daerah ini dengan baik, karena kita sudah tertinggal jauh dibandingkan daerah lain," pesannya.

Sementara itu, Kepala Desa Matabu, Juni Setiawan, meminta agar Dinas PUPR Perkim lebih responsif terhadap laporan warga. Ia juga mengimbau kontraktor tidak memaksakan pengerjaan saat kondisi lapangan belum memadai, seperti timbunan lapis pondasi agregat (LPA) yang masih basah.

"Kalau tahu kondisi lapangan tidak layak, jangan dipaksakan. Masyarakat juga membantu mengawasi pekerjaan, jadi masukan mereka harus diperhatikan," katanya.

--page

Juni menambahkan bahwa Jalan Baruh Rintis merupakan infrastruktur vital karena menjadi akses menuju Kantor Samsat dan Bapenda, tempat masyarakat membayar pajak.

"Kalau jalannya bagus, masyarakat akan lebih semangat membayar pajak karena merasakan langsung manfaatnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim, Hewuyanto, menjelaskan bahwa pengaspalan jalan senilai Rp1,9 miliar tersebut, dikerjakan oleh PT Pilar Jaya Konstruksi dengan panjang total 889 meter dan ketebalan aspal seharusnya mencapai 4 sentimeter.

Karena itu Hewuyanto mengajak warga Desa Matabu untuk ikut mengawasi proses perbaikan jalan selama masa pemeliharaan.

"Segala permasalahan yang terjadi di lapangan mari kita awasi bersama-sama agar hasilnya memuaskan," tutupnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)