PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penegakan Hukum (Gakkum) terpadu dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah di ruas Jalan Palangka Raya - Bagugus (Bukit Rawi).

Kegiatan ini merupakan bagian dari uji petik percontohan untuk mengatasi pelanggaran angkutan hasil tambang, kebun, dan hutan yang marak di jalan-jalan provinsi.

Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dishub Kalteng, Muhammad Ikhsan Sidiq mengatakan sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu truk dengan membawa muatan.

Truk yang membawa muatan ditimbang menggunakan Alat Timbangan Portabel oleh petugas penguji dari BPTD Kelas II Kalimantan Tengah.

Kemudian dilanjutkan Pemeriksaan Perizinan oleh Dishub Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk sanksi penegakkan hukum berupa penilangan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

“Satgas Gakkum terpadu melakukan terhadap operasional para pengendara truk angkutan yang melanggar aturan," kata Muhammad Ikhsan Sidiq, baru baru ini. (HERMAWAN DP/H)