PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng 2025-2045 mendorong pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) bersama masyarakat lokal.

“RPJPD 2025-2045 memberikan arahan upaya untuk melibatkan masyarakat lokal (termasuk masyarakat adat) dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan,” ungkapnya saat menerima kunjungan senator Kalteng di Bappedalitbang Kalteng, baru baru ini.

Ia mengatakan, di sana termasuk melalui program pelatihan dan keterlibatan langsung dalam sektor-sektor ekonomi hijau dan biru.

Selain itu, Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2029 juga memuat arahan melalui Reformasi Tata Kelola.

Reformasi berupa peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam forum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Leonard menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.

“Beberapa kebijakan telah dikeluarkan untuk mempermudah proses pengakuan hutan adat dan pemberian hak kelola, serta untuk melibatkan masyarakat adat dalam kegiatan restorasi hutan dan pelestarian lingkungan,” ungkap Leonard. (HERMAWAN DP/H)