PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas dan badan untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin pegawai selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini disampaikan Akhmad Husain dalam upaya memastikan kontinuitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Dalam arahannya, Akhmad Husain meminta agar para kepala dinas dan badan memastikan bahwa tidak ada pegawai yang secara sengaja menambah panjang masa libur.

“Saya tekankan kepada seluruh kepala dinas dan badan untuk mengawasi ketat disiplin pegawainya. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, meskipun kita sedang dalam suasana libur,” katanya, Rabu, 25 Desember 2024.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga profesionalisme dalam bekerja. Pegawai harus tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dia meminta agar setiap kepala dinas dan badan membuat laporan terkait kehadiran dan kinerja pegawai selama periode libur Nataru.

Laporan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.

“Saya berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, disiplin pegawai dapat terjaga dengan baik dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” pungkasnya. (HENDRI/j)