BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 86 warga binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima remisi khusus Natal Tahun 2024.
Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024 kepada Anak Binaan.
Pemberian SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 dilakukan di Gereja Oikumene Lapas Palangka Raya. Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Wahyu Susetyo, menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas perilaku baik dan keaktifan para warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.
"Remisi khusus Natal ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko, dan memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Wahyu, Rabu, 25 Desember 2024.
--page
Wahyu berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk lebih taat, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan selama berada di dalam Lapas.
Remisi ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
"Kami berharap remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik," tambah Wahyu.
Pihak Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan.
Lapas Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang optimal dan membantu warga binaan untuk mempersiapkan diri dalam reintegrasi sosial di masyarakat setelah selesai menjalani masa pidananya.
"Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam proses pembinaan dan pemasyarakatan," pungkasnya. (PATHUR/y)









