PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Rusdiansyah menyatakan perhatiannya terhadap masalah pertanahan di Kota Palangka Raya. 

Ia menyoroti pengelolaan dan penataan pertanahan yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan, dan menghindari potensi sengketa tanah yang bisa menghambat kemajuan. 

Rusdiansyah berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses sertifikasi tanah dan memastikan pengelolaan tanah yang transparan dan adil, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pertanahan yang diterapkan.

"Karena masalah pertanahan berhubungan langsung dengan bidang tugas Komisi I. Untuk itu, saya menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan pertanahan yang lebih baik," katanya, Jumat, 27 Desember 2024. 

Ia mengharapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti sengketa lahan, sertifikasi tanah, dan penataan ruang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

"Saya berharap bahwa dengan upaya penataan dan pengelolaan pertanahan yang lebih baik, di tahun 2025 tidak akan ada lagi maraknya sengketa lahan di Kota Palangka Raya," harap politisi PKB ini. 

Ia mengajak pemerintah daerah untuk fokus pada penyelesaian masalah pertanahan secara transparan dan adil, serta mempercepat proses sertifikasi tanah. 

"Dengan demikian ke depannya, masyarakat dapat menikmati kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, dan pembangunan kota bisa berjalan tanpa hambatan sengketa lahan," tutupnya. (MARINI/j)