PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran LPG bersubsidi. Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan, seperti penjualan kepada pihak yang tidak berhak atau penimbunan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait," katanya, Jumat, 27 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya dapat melakukan tindakan lebih lanjut, seperti melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

"Laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan LPG bersubsidi. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran LPG bersubsidi," tegasnya.

--page


Masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui berbagai saluran, seperti menghubungi langsung Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, atau melalui saluran pengaduan lainnya yang telah disediakan.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, penyaluran LPG bersubsidi di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran," pungkasnya. (HENDRI/Y)