BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan jaminan bahwa pemerintah kota akan memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti warga lainnya.
Dia menekankan pentingnya mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga kota, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Menurutnya, akses yang mudah terhadap layanan publik merupakan hak dasar setiap individu.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengaksesnya dengan mudah," katanya, Sabtu, 28 Desember 2024.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah kota akan melakukan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan audit aksesibilitas pada gedung-gedung publik, menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dan mengadakan pelatihan bagi petugas layanan publik.
Husain juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kota.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas," ajaknya.
Dengan adanya jaminan akses terhadap layanan publik ini, diharapkan kualitas hidup penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Pemerintah kota akan terus berupaya untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni bagi seluruh warganya. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Jamin Akses Layanan Publik bagi Penyandang Disabilitas
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







