PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan jaminan bahwa pemerintah kota akan memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti warga lainnya.

Dia menekankan pentingnya mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga kota, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Menurutnya, akses yang mudah terhadap layanan publik merupakan hak dasar setiap individu.

"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik dan memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengaksesnya dengan mudah," katanya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah kota akan melakukan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan audit aksesibilitas pada gedung-gedung publik, menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dan mengadakan pelatihan bagi petugas layanan publik.

Husain juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kota.

"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas," ajaknya.

Dengan adanya jaminan akses terhadap layanan publik ini, diharapkan kualitas hidup penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Pemerintah kota akan terus berupaya untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni bagi seluruh warganya. (HENDRI/R)