PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menghormati hak-hak penyandang disabilitas.

Husain menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan warga negara yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan warga lainnya.

"Kita tidak boleh memandang sebelah mata terhadap saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik," tegas Husain, Sabtu, 28 Desember 2024.

Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam segala aspek kehidupan.

Husain mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan kota Palangka Raya yang ramah disabilitas.

Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyediakan fasilitas umum yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, memberikan pelatihan dan kesempatan kerja, serta mengubah pola pikir masyarakat agar lebih menghargai perbedaan.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh masyarakat," tambah Husain.

Ia berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama dengan orang lain. Dengan memberikan dukungan dan kesempatan yang sama, mereka dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan bangsa. (HENDRI/R)