BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Erikjon Sitohang.
Ka. KPLP didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Kamtib, Pirhansyah, beserta staf KPLP dan regu pengamanan lainnya. Tim gabungan ini secara sistematis memeriksa seluruh kamar hunian warga binaan.
Petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut ruangan, mencari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Razia insidentil ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal seperti senjata tajam, narkoba, handphone, dan barang-barang lainnya yang dilarang di lingkungan lapas," ungkap Erikson Sitohang, Sabtu, 28 Desember 2024.
Keberadaan barang-barang tersebut dapat memicu keributan, perkelahian, bahkan upaya pelarian. Oleh karena itu, razia rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
--page
Selama razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan. pihak Lapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Penemuan barang terlarang ini menjadi bukti pentingnya kegiatan razia rutin.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Wahyu Susetyo menyatakan bahwa razia insidentil ini akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan efektivitas pencegahan dan meminimalisir kesempatan bagi warga binaan untuk menyimpan barang terlarang.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan dan petugas Lapas Palangka Raya.
"Lapas berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi warga binaan," pungkasnya. (PATHUR/y)









