PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya berhasil menumbangkan dua pohon yang rawan tumbang di Jalan Rajawali Kilometer 7,5, tepatnya di simpang empat lampu merah Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga, Ibu Yaya Marsiati, yang merasa khawatir dengan kondisi pohon tersebut.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh TRC BPBD Kota Palangka Raya, dibantu oleh BPK Hiu Putih. Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemotongan serta pembersihan pohon-pohon yang membahayakan tersebut.

"Proses evakuasi pohon berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lainnya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, Minggu, 29 Desember 2024.

Dalam operasi ini, tim TRC BPBD dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Peralatan yang digunakan antara lain tiga unit mesin chainshaw, satu unit parang, gergaji, dua unit tali, satu unit mobil L300, satu unit mobil Skylift, dan dua unit motor trail TRC.

Peralatan tersebut sangat membantu dalam mempercepat dan memperlancar proses pemotongan pohon. Kedua pohon yang ditebang merupakan pohon ketapang yang dinilai membahayakan karena kondisinya yang sudah rawan tumbang

Tidak ada kerugian yang dilaporkan dalam insiden ini. Keberhasilan TRC BPBD dalam menindaklanjuti laporan warga dan menangani potensi bencana ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas tim dalam menjalankan tugasnya.

BPBD Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan potensi bencana atau kejadian yang membahayakan kepada pihak berwenang.

"Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana," pungkasnya. (PATHUR/H)