PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya akan meningkatkan pengawasan pada malam pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Palangka Raya,  Berlianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar razia di berbagai tempat penginapan seperti wisma, kos, barak dan losmen hingga hotel.

"Tujuan utama razia ini adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Berlianto, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia menjelaskan, razia akan difokuskan pada penindakan terhadap pasangan bukan suami istri yang kedapatan menginap bersama di satu kamar.

Selain itu, Satpol PP juga akan mengantisipasi adanya tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Berlianto menambahkan, razia akan dilakukan secara mendadak dan menyasar berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Razia ini berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor  331.1/Gakperda.Pol.PP./VII/ 2024.

"Kami berharap dengan adanya razia ini, nantinya masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib," imbuhnya.

Lebih lanjut, Berlianto mengimbau kepada seluruh pengelola tempat penginapan untuk turut serta menjaga ketertiban.

"Kami meminta kepada pengelola tempat penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

"Mari kita sambut tahun baru dengan penuh suka cita namun tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku," ungkapnya.

Satpol PP akan terus berupaya menciptakan kondisi yang kondusif selama perayaan malam tahun baru.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (HENDRI/H)