PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Ketua tim kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Bias Layar berharap gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Willy Midel Yosep-Habib Ismail bin Yahya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dicabut.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk fokus membangun Kalimantan Tengah ketimbang menghabiskan energi pada proses hukum yang dinilai tidak perlu.

"Jangan menghabiskan energi untuk yang tidak diperlukan, lebih baik kita bersatu membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik," ujar Bias, Minggu 29 Desember 2024.

Lanjutnya, sebagai contoh sikap gentleman, mereka mencontohkan Nadalsyah (Koyem) yang telah legowo menerima kekalahan dan mengucapkan selamat kepada Agustiar Sabran.

Selisih suara antara pasangan Agustiar-Edy dan Willy-Habib tercatat sekitar 17 persen. Kuasa hukum Agustiar-Edy berpendapat bahwa berdasarkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), dengan jumlah penduduk Kalimantan Tengah di bawah dua juta jiwa, selisih suara yang disarankan untuk menggugat ke MK hanya 1,5 persen.

"Secara hukum UU MK saya optimis gugatan tersebut ditolak," tegas Bias

Meskipun demikian, tim hukum Agustiar-Edy tetap mempersiapkan materi dan bukti-bukti untuk menanggapi gugatan tersebut jika diterima MK. Mereka akan memberikan tanggapan dan keterangan atas semua dalil dan materi yang digugat.

"Namun yang paling berhak mematahkan dan menjelaskan terkait poin gugatan tersebut adalah pihak KPU dan Bawaslu," tambahnya.

Tim hukum Agustiar-Edy menyatakan terbuka untuk berkomunikasi dengan tim Willy-Habib jika ada keinginan untuk berdiskusi terkait gugatan ke MK.

Mereka berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar dan semua pihak dapat menerima hasil Pilgub Kalimantan Tengah 2024 dengan lapang dada.

"Fokus utama saat ini adalah membangun Kalimantan Tengah yang lebih baik untuk kemajuan masyarakatnya," pungkasnya. (PATHUR/j)