PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga November 2024, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah telah menerima total 2.383 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK. Dari jumlah tersebut, 458 permintaan adalah untuk informasi, 181 pengaduan dengan 164 di antaranya telah selesai atau ditutup dan 17 masih aktif, serta 1.744 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

"Isu yang paling sering dikonsultasikan oleh konsumen adalah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK, perilaku petugas penagihan, dan penyalahgunaan data pribadi," kata Kepala OJK Kalteng, Primandanu pada Minggu, 29 Desember 2024.

Selain layanan melalui aplikasi, OJK Kalteng juga melayani konsumen secara langsung atau walk-in. Hingga November 2024, mereka telah memberikan 49 layanan walk-in, yang terdiri dari 47 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi.

"Semua layanan ini telah diselesaikan pada saat konsultasi berlangsung. Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan dalam layanan walk-in ini adalah perilaku petugas penagihan dan permasalahan terkait SLIK," kata Primandanu lagi.

Dalam menangani permintaan layanan, OJK Kalteng berfokus pada penyelesaian pengaduan konsumen dengan cepat dan efektif. Dari 181 pengaduan yang diterima melalui APPK, 164 di antaranya telah berhasil diselesaikan atau ditutup, menunjukkan komitmen OJK Kalteng dalam memberikan perlindungan konsumen yang optimal.

"Pengaduan yang masih aktif terus dipantau dan ditindaklanjuti untuk memastikan penyelesaian yang memuaskan bagi konsumen," jelasnya.

Isu-isu yang sering dikonsultasikan oleh konsumen, seperti perilaku petugas penagihan dan penyalahgunaan data pribadi, menunjukkan adanya kekhawatiran yang signifikan di kalangan masyarakat terhadap praktik-praktik yang tidak etis dalam industri keuangan.

"OJK Kalteng berupaya untuk memberikan edukasi dan solusi yang tepat guna mengatasi permasalahan ini, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan keuangan," tuturnya.

Layanan walk-in yang disediakan oleh OJK Kalteng juga menjadi sarana penting bagi konsumen untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan secara langsung. Dengan menyelesaikan semua permintaan informasi dan pengaduan pada saat konsultasi, OJK Kalteng menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang responsif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan memperkuat perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah.

"Secara keseluruhan, upaya OJK Kalteng dalam menangani permintaan layanan konsumen melalui APPK dan layanan walk-in menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan perlindungan konsumen yang efektif," jelasnya.

Dengan terus memantau dan menyelesaikan pengaduan, serta memberikan edukasi terkait isu-isu penting seperti perilaku petugas penagihan dan penyalahgunaan data pribadi, OJK Kalteng berperan penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/j)