BORNEONEWS, Jakarta - Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), salah satunya diduga sang ketua, IG, dan anggotanya CS, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016) malam. Informasi yang beredar menyebutkan, kedua wakil rakyat itu ditangkap bersama dua orang lainnya dari pihak swasta, pemberi suap.

"KPK benar melakukan OTT Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada pers, di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Yuyuk menceritakan, keempat orang tersebut tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung diperiksa secara intensif. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap. (*/N).