PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, hingga bulan November 2024, OJK Kalimantan Tengah telah menerima total 3.827 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Dari jumlah tersebut, 1.473 permintaan diajukan secara online, sementara 2.354 permintaan lainnya dilakukan secara walk-in.

"Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam permintaan layanan SLIK, baik secara online maupun walk-in," ujar Primandanu pada Minggu, 29 Desember 2024.

Selain itu, untuk layanan konsumen secara walk-in, OJK Kalimantan Tengah telah memberikan 49 layanan hingga November 2024. Layanan ini terdiri dari 47 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi, yang semuanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permintaan informasi dan pengaduan konsumen dengan cepat dan efisien," tambah Primandanu.

Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan oleh konsumen adalah mengenai perilaku petugas penagihan dan permasalahan terkait SLIK. Menurut Primandanu, isu-isu ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik-praktik yang tidak etis dalam industri keuangan.

"Kami terus berupaya memberikan edukasi dan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini," jelasnya.

Primandanu juga menekankan pentingnya layanan walk-in sebagai sarana bagi konsumen untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan secara langsung.

"Layanan walk-in memungkinkan kami untuk berinteraksi langsung dengan konsumen dan memberikan solusi yang lebih personal dan cepat," katanya.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap OJK.

Dalam menangani permintaan layanan, OJK Kalimantan Tengah berfokus pada penyelesaian pengaduan konsumen dengan cepat dan efektif. Dari 47 layanan pengaduan yang diterima secara walk-in, semuanya telah berhasil diselesaikan pada saat konsultasi.

"Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan perlindungan konsumen yang optimal," ujar Primandanu.

Secara keseluruhan, upaya OJK Kalimantan Tengah dalam menangani permintaan layanan konsumen melalui SLIK dan layanan walk-in menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan perlindungan konsumen yang efektif. Dengan terus memantau dan menyelesaikan pengaduan, serta memberikan edukasi terkait isu-isu penting seperti perilaku petugas penagihan dan permasalahan SLIK, OJK Kalimantan Tengah berperan penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/J)