PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kebakaran kembali melanda rumah warga di Jalan Tampung Penyang 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Minggu, 29 Desember 2024, pukul 23.54 WIB.

Api melalap satu buah rumah berbahan kayu dengan ukuran 4 x 6 meter. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian tersebut melalui Call Center 112.

Rumah yang terbakar tersebut milik Bapak Irfan, berusia 30 tahun. Besarnya kerugian akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan.

"Saat ini, kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwajib untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut," Kata Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto, Senin, 30 Desember 2024.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan terhadap bangunan yang terbakar. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemadaman berjalan efektif dan aman.

Proses pemadaman api berlangsung hingga pukul 00.40 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendataan akhir, pengecekan personel dan peralatan, sebelum kembali ke markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di pemukiman padat penduduk dengan bangunan berbahan kayu yang mudah terbakar.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan memastikan keamanan kompor gas guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

Pihak berwajib terus melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran dan diharapkan dapat segera memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

"Semoga kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian yang lebih besar," pungkasnya. (PATHUR/j)