BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawati di Palangka Raya, G (23), akhirnya terbebas dari gangguan mantan pacarnya, N (24), berkat bantuan Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.
G yang selama tiga tahun berpacaran dengan N, merasa terganggu karena N terus menolak untuk mengakhiri hubungan mereka meskipun G sudah menyatakan keinginannya untuk putus.
N, yang bekerja di sebuah perbankan di Palangka Raya, berkeras mempertahankan hubungan tersebut meskipun G sudah menyatakan tidak lagi memiliki perasaan. Keengganan N untuk menerima keputusan G membuat G merasa tertekan dan akhirnya mencari bantuan.
Merasa tak mampu mengatasi situasi tersebut, G pun menceritakan permasalahan ini kepada Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.
"Mendengar hal tersebut saya langsung merespon dan menghubungi N dan memfasilitasi pertemuan antara G dan N untuk mediasi," katanya Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Senin, 30 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada N, menekankan pentingnya menerima keputusan pasangan dan bahwa cinta tidak bisa dipaksa. N diingatkan bahwa jika kecocokan dan perasaan sudah hilang, maka hubungan tersebut harus diakhiri dengan lapang dada.
"Setelah proses mediasi dan pembinaan, N akhirnya meminta maaf kepada G dan menerima keputusan G untuk mengakhiri hubungan mereka. N juga berjanji tidak akan lagi mengganggu G di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)









