BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Forum Komunikasi Damang se-Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung, akan segera menerbitkan buku berjudul Wajah Peradilan Adat Kedamangan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Buku ini bertujuan memperkenalkan pentingnya peradilan adat Dayak Kedamangan dalam kehidupan bermasyarakat kepada khalayak luas.
Kardinal Tarung melihat peran Peradilan Adat Dayak Kedamangan sangat strategis, bahkan sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan adat istiadat di tingkat kecamatan.
Buku ini akan menjelaskan tugas-tugas seorang Damang, di antaranya melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan adat istiadat, termasuk bertindak sebagai penegak hukum adat di wilayah kedamangannya.
"Saya berharap buku ini dapat menjadi referensi tentang adat Dayak Kedamangan dan menyampaikan pesan-pesan keadilan, perdamaian, dan semangat kebersamaan," katanya, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih dari sekadar pengenalan, buku ini juga akan memaparkan empat norma penting yang wajib diketahui oleh suku Dayak, yaitu norma agama, sosial kemasyarakatan, moral kesusilaan, dan norma hukum.
Kardinal Tarung menekankan bahwa adat di Indonesia telah diakui oleh negara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 18B ayat (2).
Buku ini akan dilengkapi dengan penjelasan mengenai proses peradilan adat Dayak dan kisah-kisahnya berdasarkan memori kolektif para tokoh terdahulu.
Penulis memperkuat narasi dengan kontekstualisasi peristiwa sejarah yang berkaitan dengan perjalanan Kedamangan. Buku ini juga ditujukan untuk membantu para pemangku adat meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka.
Selain buku Wajah Peradilan Adat Kedamangan, Kardinal Tarung juga sedang menyusun buku lain berjudul Perkawinan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Ia berharap kedua buku tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat Dayak.
Penerbitan buku ini merupakan langkah positif dalam upaya pelestarian dan pengenalan adat istiadat Dayak kepada generasi muda dan masyarakat luas.
"Harapannya, buku ini dapat menjadi sumber pengetahuan dan acuan dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya Dayak," pungkasnya. (PATHUR/j)









