BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik.
Menurutnya, kebijakan yang baik harus dimulai dari bawah, artinya pemerintah daerah harus menyesuaikan arah kebijakannya dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bekerja sendiri dalam merumuskan kebijakan sehingga kebijakan yang dibentuk tepat sasaran.
“Masyarakat adalah subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, suara mereka harus didengar dan diakomodasi,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif.
“Ketika masyarakat merasa kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan mereka, maka akan muncul rasa memiliki dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya, seperti menggelar forum konsultasi publik, survei, dan membuka saluran pengaduan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Husain berharap dengan pendekatan partisipatif ini, kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat terus ditingkatkan. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Susun Kebijakan dengan Pendekatan Partisipatif
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







