SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Situasi Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotim secara umum masih kondusif dan terkendali.  Namun, data data yang disampaikan oleh pihak Polres Kotim saat Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2024 menunjukkan peningkatan kasus Kamtibmas yang signifikan pada tahun ini yaitu sebanyak 241 kejadian atau 33,87% lebih tinggi dibandingkan tahun 2023. 

 "Meskipun secara umum situasi masih terkendali, peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi kami," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui anggotanya Iptu Bambang, Senin, 30 Desember 2024.

Peningkatan ini juga berdampak pada peningkatan risiko penduduk terkena kejahatan (crime rate).  Angka crime rate naik dari 1 kejahatan per 152 orang menjadi 1 kejahatan per 199 orang dari 100.000 penduduk, atau meningkat 23,62%.  

"Selain itu, selang waktu terjadinya kejahatan juga semakin cepat, meningkat 17,6% dari 12 jam 27 menit 39 detik menjadi 9 jam 31 menit 37 detik, " sebutnya. 

Iptu Bambang menjelaskan jenis kejahatan yang paling banyak terjadi di tahun 2024 antara lain, kecelakaan lalu lintas sebanyak 215 kasus, narkotika (narkoba) sebanyak 147 kasus,  pencurian biasa (curis)sebanyak 103 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 91 kasus dan penggelapan sebanyak 91 kasus. 

--page

"Di tahun 2024 ini ada 5 kasus dan 3 konflik menonjol yang menjadi evaluasi khusus dalam penanganan. Kami akan terus berupaya meningkatkan upaya pemeliharaan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif, sesuai aturan dan hukum yang berlaku.  Polres Kotim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.  Upaya peningkatan patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan," tegasnya. (DEVIANA/Y)